"Alhamdulillah hari ini 31 Agustus, angkutan pelajar sudah kita launching dan dimulai. Saya terima kasih dukungannya Pak Kapolresta, DPRD, terus kemudian dari Kodim dan Kejaksaan, yang tentunya juga ditunggu-tunggu oleh pelajar. Ini adalah bagian dari BTS (Buy The Service) untuk menjamin pelayanan kepada masyarakat, terutama ini kita fokus kepada pelajar," ujar Wahyu Hidayat kepada wartawan usai peluncuran.

Wahyu menambahkan, sistem pengawasan operasional armada menggunakan perangkat GPS untuk memantau pergerakan pengemudi agar tetap berada pada rute yang telah ditentukan.

Pemerintah Kota Malang juga menerapkan aturan perilaku yang ketat bagi para pengemudi angkutan pelajar, seperti larangan merokok, larangan mengenakan celana pendek, serta kewajiban bersikap sopan.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut akan ditindak tegas berdasarkan laporan dari pelajar.

Sementara itu, terkait dengan operasional teknis di lapangan, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyampaikan detil waktu layanan dan mekanisme titik naik-turun siswa.