NADIKABAR.COM — Satreskrim Polres Jombang meringkus 9 pelaku pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor pesilat yang meresahkan warga beberapa waktu lalu. Saat ini, polisi memburu 4 pelaku lainnya yang berhasil kabur.
"Sembilan orang remaja atau pemuda ini diduga pelaku kekerasan, pengeroyokan dan pembakaran sepeda motor di wilayah Jombang terkait dengan rangkaian pasca Ijazah Kubro salah satu perguruan silat," kata Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan saat jumpa pers, Selasa (1/9/2026).
Rangkaian kekerasan jalanan tersebut, lanjut Ardi, dipicu konvoi sambil menggeber sepeda motor dan menyulut petasan di jalan. Rombongan konvoi tersebut terkait ijazah kubro warga perguruan silat Pagar Nusa di Tambakberas, Jombang.
"Sehingga kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama pelajar SMP dan SMA, baik di Kabupaten Jombang ataupun di luar Jombang untuk tidak melaksanakan konvoi malam hari atau pun dini hari dengan cara menggeber motor. Karena hal ini bisa menimbulkan keributan dengan warga sekitar," tegasnya.
Kekerasan terhadap pesilat itu terjadi di 3 lokasi. Pertama di Jalan Raya Dusun Plosorejo, Desa/Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Korbannya inisial MRA (19) dan gadis inisial SDN (17), asal Kelurahan Ngronggo, Kota Kediri.
Menjelang tengah malam itu, MRA dan SDN terlibat konvoi ke Tambakberas, Desa Tambakrejo, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Mereka hendak menyaksikan ijazah kubro dan gemblengan warga perguruan silat Pagar Nusa. Setelah perlintasan KA Bandar Kedungmulyo, mereka tiba-tiba dihadang dan dikeroyok gerombolan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agung Saputra menjelaskan, pihaknya mengidentifikasi 6 pelaku pengeroyokan MRA dan SDN di TKP ini. Yaitu MRA (16), MGL (15), EAP (18) dan WVL (20), mereka warga Kecamatan Bandar Kedungmulyo. Kemudian MAD (18), asal Desa Mekikis, Purwoasri, Kediri. Sedangkan AK sampai saat ini buron.
"Di TKP Bandar Kedungmulyo ada satu pelaku yang DPO," terangnya.
TKP kedua di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Kedungjati, Kabuh, Jombang pada Minggu (16/8) sekitar pukul 00.30 WIB. Korbannya inisial BJA (17), asal Plumpang, Tuban. Saat itu, korban konvoi bersama rekan-rekannya setelah menyaksikan ijazah kubro Pagar Nusa di Tambakberas.
Saat melintas di Desa Kedungjati, rombongan konvoi diserang gerombolan orang tak dikenal. BJA pun sempat tertangkap oleh para pelaku. Begitu diserang dengan senjata tajam, ia berhasil memberontak, lalu kabur menumpang sepeda motor temannya.
"Pelaku mengejar korban, lalu membacok korban mengenai punggung kanannya," ungkap Magribi.
Untuk TKP kedua, polisi mengidentifikasi 4 pelaku. Salah satunya inisial AJ (19), warga Desa Banjardowo, Kabuh, Jombang. Sedangkan HD, BT dan ER berhasil kabur dan rumah masing-masing. Sehingga ketiganya saat ini buron.
TKP ketiga juga terjadi di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Kedungjati pada Minggu (16/8) sekitar pukul 00.08 WIB. Terkait pengeroyokan di lokasi ini, polisi meringkus ANH (24), warga Desa Gedongombo, Ploso, Jombang dan RG (20), warga Desa Mangunan, Kabuh, Jombang.
Modusnya sama, ANH dan kawan-kawan menyerang konvoi pesilat yang pulang setelah menyaksikan ijazah kubro Pagar Nusa di Tambakberas. Tengah malam itu, mereka membakar sepeda motor milik AHD (18), warga Desa Brengkok, Brondong, Lamongan yang tertinggal di lokasi.
"Untuk kerugian rata-rata adalah luka-luka. Kalau kerugian materiil itu satu motor yang dibakar, setelah kita cek harganya sekitar Rp 12 jutaan," jelas Magribi.
Saat ini, 9 tersangka ditahan di Rutan Polres Jombang. Mereka dijerat dengan Pasal 308 Ayat (1), Pasal 262 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 80 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.