NADIKABAR.COM — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengecam penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara oleh Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit dkk. AHY juga mendukung aparat penegak hukum mendalami dugaan makar dalam kasus tersebut.

"Saya mengecam keras dugaan penyadapan yang dilakukan di luar prosedur dan dasar hukum yang sah. Menurut keterangan Polri, sasaran dugaan penyadapan ini mencakup Presiden, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, dan pengusaha," kata AHY dalam akun X-nya, Rabu (4/11/2026).

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan ini mengatakan penyadapan yang dilakukan tanpa prosedur dan dasar hukum yang sah merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya mengancam keamanan negara, tetapi juga hak privasi dan kepercayaan publik.

"Penyadapan ilegal merupakan penyalahgunaan kewenangan yang mengancam keamanan negara, hak privasi, dan kepercayaan publik. Ini juga menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia," ujarnya.

Dia menilai dugaan penyadapan ilegal tersebut menjadi ancaman serius bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia. Karena itu, AHY meminta kasus tersebut diusut secara tuntas agar publik mengetahui pihak-pihak yang terlibat.