"Untuk sistem pemerintah, sejauh ini masih terus dilakukan pemantauan untuk pembaruan browser dan sistem operasi tersebut," kata Prabaswari.

BSSN menyiapkan langkah awal yang perlu dilakukan ketika terjadi insiden keamanan siber. Berikut langkah-langkahnya.

Lebih lanjut, BSSN turut mengungkap langkah mitigasi untuk menangani kasus tersebut. Berikut langkah-langkahnya.

1. Inventarisasi aset, mencakup seluruh sistem, perangkat lunak, komponen pihak ketiga dan dependensi yang digunakan, sebagai dasar pemetaan risiko keamanan.

2. Perbarui perangkat lunak secara berkala dan hentikan penggunaan versi yang sudah tidak didukung (End of Life/EOL). Apabila pembaruan belum dapat dilakukan sementara sistem masih digunakan untuk mendukung proses bisnis, pengelola dapat menerapkan pembatasan akses melalui jaringan internal menggunakan VPN (Virtual Private Network) sebagai langkah mitigasi sementara.

3. Kelola rantai pasok perangkat lunak dengan memverifikasi sumber, keaslian dan integritas paket perangkat lunak, sebelum digunakan dan diimplementasikan ke dalam sistem.

4. Terapkan pengendalian akses dan kredensial melalui pembatasan hak akses berdasarkan kebutuhan (least privilege) serta lakukan rotasi kredensial apabila terdapat indikasi kebocoran atau kompromi.

5. Pantau sertifikat digital, termasuk perkembangan pencabutan kepercayaan (distrust) oleh browser dan penyedia sertifikat, untuk memastikan sertifikat yang digunakan tetap valid dan terpercaya.

6. Terapkan prinsip keamanan sejak perancangan (security by design) dan bangun ketahanan arsitektur sistem melalui kemampuan mendeteksi, merespons, mengisolasi, serta memulihkan sistem secara cepat ketika terjadi insiden.