Lebih lanjut, pemerintah menjadwalkan pembahasan bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia (BI) untuk membicarakan perkembangan pasar keuangan serta langkah tindak lanjut yang diperlukan.

Sebelumnya, MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal di Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Usulan tersebut didasarkan pada kekhawatiran investor mengenai transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi.

Pengumuman tersebut ikut menekan pasar keuangan domestik, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat mengalami penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada Jumat (16/10) sebelum ditutup jatuh 11,57 persen ke 5.185.