Airlangga pun mengaku akan tetap fokus menjaga fundamental perekonomian nasional.

β€œYang penting kita jaga fundamental saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan ilegal akses. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, AS, EH, dan SU.

Para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, serta pengusaha selama periode 2025–2026.