NADIKABAR.COM — Akademisi Universitas Hasanuddin Rizal Pauzi mengemukakan aspirasi Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) soal status pengemudi ojek online (ojol) sebagai pekerja mandiri bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan transportasi berbasis platform.

Rizal mengatakan sikap KSOS menunjukkan aspirasi pengemudi ojol tidak seragam. Sebagian mendorong status sebagai pekerja atau buruh, sementara sebagian lain ingin mempertahankan fleksibilitas kerja.

"Pendapat KSOS penting diperhatikan karena menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, penentuan status pengemudi tidak bisa hanya melihat istilah "kemitraan", tetapi juga tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, dan pola imbalan.