NADIKABAR.COM — Polisi tak melakukan proses hukum terhadap pria pelaku pelecehan turis Taiwan di kawasan wisata Lovina, Buleleng, Bali. Proses hukum tak dilakukan lantaran perempuan Taiwan yang menjadi korban tak membuat laporan meski telah dihubungi Polres Buleleng melalui koordinasi dengan Atase Kepolisian Taiwan.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengatakan polisi bergerak setelah mengetahui video dugaan pelecehan tersebut beredar di media sosial (medsos). Polisi kemudian berupaya menghubungi korban untuk memastikan kondisi dan mendapatkan keterangan langsung.

"Kebetulan saya punya rekanan di Atase Kepolisian Taiwan. Begitu kami lihat di media sosial ternyata dia dari Taiwan, kami sudah menghubungi superintendent di sana untuk langsung menghubungi korban," kata Ruzi, Rabu (26/8/2026).

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil. Korban merespons komunikasi polisi melalui email. Kepada polisi, korban mengaku kecewa dengan perlakuan yang dialaminya, tetapi memilih tidak melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke polisi.

"Dia menyatakan memang cukup kecewa, namun mengatakan bahwa cukup melaporkan saja dan tidak mempermasalahkan lagi," ujar Ruzi.