Polisi selanjutnya meminta keluarga membawa korban ke Puskesmas Lewa untuk memeriksakan kehamilannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sudah hamil 4 bulan.
Keluarga kemudian kembali ke Polsek Lewa untuk memberikan keterangan. Saat itu, korban mengaku pelakunya merupakan ayah salah satu anggota DPRD dapil V Sumba Timur.
Namun, setelah keluarga membuat laporan, pada sore harinya pelaku justru melaporkan korban ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Pengakuan dari korban jika tidak dilayani hasrat dari pelaku, maka akan dibunuh menggunakan parang," demikian narasi dalam unggahan tersebut, dikutip NadiKabar, Kamis (27/8/2026).