NADIKABAR.COM — Anak perempuan berinisial JCL (13) masih mengalami trauma setelah diduga dihamili ayah seorang anggota DPRD di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kasus tersebut dilaporkan ke polisi dan kini masih dalam tahap penyelidikan.

"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih trauma," ujar Kapolres Sumba Timur AKBP I Kadek Hery Cahyadi kepada NadiKabar, Sabtu (29/8/2026).

Cahyadi menuturkan kasus persetubuhan anak tersebut terungkap saat ibu korban berinisial ANI melihat kondisi fisik anaknya mengalami perubahan pada Kamis (20/8/2025) sekitar pukul 16.09 Wita.

Saat diinterogasi, JCL mengaku bahwa dirinya hamil. Mendengar hal itu, ANI langsung marah. Selanjutnya, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lewa pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 06.00 Wita.

Menurut Cahyadi, kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan. Polisi juga menggandeng Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumba Timur untuk mendampingi ACL.

"Kami sudah menggandeng dinas sosial juga untuk proses pendampingan, tetapi masih kendala korban yang hingga saat ini belum bisa dimintai keterangan," jelas Cahyadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Sumba Timur, hamil 4 bulan. Dia diduga diperkosa oleh ayah salah satu anggota DPRD Sumba Timur yang kini dilaporkan ke polisi.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban mengetahui anaknya hamil. Berdasarkan unggahan viral akun Instagram @ntt_talk, keluarga kemudian melaporkan kasus dugaan pemerkosaan itu ke Polsek Lewa pada Minggu (23/8/2026).

Polisi selanjutnya meminta keluarga membawa korban ke Puskesmas Lewa untuk memeriksakan kehamilannya. Hasil pemeriksaan menunjukkan korban sudah hamil 4 bulan.

Keluarga kemudian kembali ke Polsek Lewa untuk memberikan keterangan. Saat itu, korban mengaku pelakunya merupakan ayah salah satu anggota DPRD dapil V Sumba Timur.

Namun, setelah keluarga membuat laporan, pada sore harinya pelaku justru melaporkan korban ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Pengakuan dari korban jika tidak dilayani hasrat dari pelaku, maka akan dibunuh menggunakan parang," demikian narasi dalam unggahan tersebut, dikutip NadiKabar, Kamis (27/8/2026).