Sebagian ilmuwan di Indonesia meyakini, batas tipping points itu sebagian sudah lewat.
Salah satu ekosistem alami paling berharga di Indonesia (dan dunia) adalah hutan gambut yang luasnya menurut pemerintah Indonesia mencapai 13,7 juta hektar pada tahun 2021. Gambut sering disebut sebagai "lahan" namun pada dasarnya merupakan ekosistem hutan dengan tumbuhan di atasnya dan lumut yang sudah berusia puluhan ribu tahun di bawahnya.
Kerusakan hutan gambut sudah mulai terjadi sejak era Orde Baru ketika pembalakan hutan terjadi sangat masif. Tahun 1970-an, wilayah bergambut ini menjadi salah satu tujuan utama transmigrasi dari Jawa.
Puncaknya saat pemerintah Presiden Suharto memerintahkan pembukaan sejuta hektar hutan gambut untuk proyek pertanian padi di Kalimantan dan Sumatera pada tahun 1995-1996. Penebangan kayu hutan gambut dilakukan besar-besaran, hingga menurut penelitian tahun 2024 mengungkap sekitar 60-70 persen tanaman kayu di hutan gambut Indonesia sudah habis.
Meski tak ada lagi kayunya, hutan gambut tak bisa langsung ditanami. Bagian bawah tanah hutan gambut dipenuhi oleh sisa bahan organik yang menumpuk ribuan tahun dan bersifat menyimpan air seperti spons. Kondisi alami tersebut tidak memungkinkan tumbuhnya tanaman pangan, terutama padi.
Pemerintah Orde Baru membuat proyek drainase besar-besaran, sepanjang ribuan kilometer saluran kanal besar dan kecil agar air dari bawah tanah terkumpul dan hutan gambut menjadi kering dan bisa ditanami.
Namun setelah drainase terbentuk, nyatanya proyek sejuta hektar cetak sawah baru itu gagal. Lahan yang sudah jadi kering kemudian sebagian besar diubah menjadi kebun kelapa sawit. Puluhan tahun sejak Suharto lengser, pola mengubah gambut jadi perkebunan sawit makin meluas.
Selain menyimpan air, gambut juga punya kemampuan istimewa menyimpan emisi karbon. Daya simpan gambut mencapai lebih dari 10 kali lebih besar daripada hutan tropis daratan kering biasa.