NADIKABAR.COM — Suami Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu, dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi. Ia mengklaim tak tahu PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) menyediakan outsourcing di Pemkab Pekalongan.

Pantauan NadiKabar, terdapat sembilan saksi yang dihadirkan dalam sidang pemeriksaan saksi Fadia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Kecamatan Semarsng Barat hari ini. Dua di tim redaksi saksi itu yakni Ashraff dan anaknya, Muhammad Sabiq Ashraff.

Ashraff mengakui pernah menyerahkan uang kepada Sabiq, untuk modal pendirian PT RNB. Namun, ia mengaku tak tahu dirinya dijadikan komisaris PT RNB oleh Sabiq.

"Kalau nggak salah (memberikan uang modal ke Sabiq) Rp 2,5 miliar. Saya tidak pernah ingin jadi komisaris, saya cuma pinjamkan modal aja. Saya nggak tahu soal komisaris atau apa, saya nggak ngerti," kata Ashraff di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026).

Ashraff juga mengaku pernah menandatangani dokumen pendirian PT RNB yang dibawa oleh orang dari notaris. Namun, dia mengaku tidak membaca dokumen tersebut karena percaya kepada anaknya.