"Saya pernah didatangi notaris dan Anggi (staff keuangan PT RNB), minta tanda tangan katanya permintaan Sabiq. Saya tidak baca, saya nggak tahu apa-apa karena saya percaya sama anak saya, saya tanda tangan saja," ucapnya.

Ashraff mengaku mengetahui PT RNB bergerak di bidang usaha yang berkaitan dengan bus, truk, dan material. Tapi ia mengklaim tak tahu jika perusahaan anaknya itu kemudian mendapatkan pekerjaan outsourcing dari Pemkab Pekalongan.

"Saya sebenarnya tahu pas heboh-heboh sekarang ini. Sebelumnya saya tahu kurang lebih itu waktu dia mau pinjam modal lagi, mau kasih sembako katanya," kata Ashraff.

"Saya nggak tahu RNB ini masuk ke urusan proyek Pemda, saya nggak tahu. Setahu saya RNB cuma berjalan di luar urusan Pemda. (Proyek di RSUD tahu?) Apalagi di RSUD, saya baru tahu sekarang ini," lanjutnya.

Saat sidang diskors untuk istirahat, tampak Ashraff sempat mendatangi istrinya yang berdiri di samping meja terdakwa. Ashraff tampak sempat mencium kening istrinya dan berbincang sebentar. Saat dimintai tanggapan, Ashraff pun tak berkenan memberikan komentar.