NADIKABAR.COM — Penerapan sistem ganjil genap pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memasuki hari kedua. Antrean kendaraan melandai sejak aturan tersebut diterapkan.
Pantauan NadiKabar di SPBU Jalan Letjen Hertasning Makassar, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 12.25 Wita, antrean kendaraan tampak sudah tidak padat. Motor maupun mobil tidak lagi mengular ke badan jalan sebelum aturan ganjil genap diterapkan.
Pada hari ini diberlakukan sistem genap yang disesuaikan dengan tanggal kalender genap. Mengacu dari penanggalan itu, maka motor dan mobil yang diizinkan masuk SPBU adalah kendaraan dengan pelat nomor akhir genap.
Aturan tersebut hanya berlaku bagi pengendara yang mau mengisi BBM subsidi. Sementara di SPBU Hertasning Makassar, aturan ganjil genap tampak belum diberlakukan karena BBM Pertalite sementara kosong.