NADIKABAR.COM — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) meminta reformasi pasar modal Indonesia dilanjutkan dan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran diperkuat menyusul ancaman perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Rekomendasi tersebut disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama jajaran ekonomi pemerintah di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Wakil Ketua DEN Mari Elka Pangestu mengatakan regulator memiliki dasar hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran di pasar modal. Menurutnya, langkah perbaikan yang telah diumumkan otoritas juga perlu terus dijalankan agar tata kelola pasar saham semakin baik.
"Mengenai MSCI, kita memberi saran untuk melanjutkan reformasi pasar modal yang memang sudah dijalankan dan melanjutkan enforcement oleh regulator yang memang juga sudah diumumkan, karena undang-undang kita memang sudah memberikan ruang untuk melakukan langkah-langkah yang tegas terkait itu," kata Mari dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (20/10).