Dalam kesempatan itu, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan persoalan MSCI turut dilaporkan kepada Sang Kepala Negara dalam pertemuan tersebut. Namun, ia tak merinci lebih lanjut arahan Prabowo maupun langkah lanjutan yang dibahas terkait persoalan pasar modal.

"Kemudian juga mengenai MSCI kita juga tadi laporkan (ke Presiden Prabowo)," ujar Luhut.

MSCI pada 15 Oktober 2026 mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Keputusan final dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Kemudian, MSCI menilai reformasi pasar saham Indonesia belum menunjukkan kemajuan yang konsisten. Lembaga penyedia indeks global itu menyoroti ketidakjelasan struktur kepemilikan saham, dugaan perdagangan terkoordinasi, serta belum adanya bukti penegakan aturan yang dinilai berdampak signifikan dan berkelanjutan.