Akan tetapi, PNBP pada komoditas batu bara yang tercatat hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp66 triliun, meningkat dibandingkan Rp59 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan juga terjadi pada komoditas nikel. PNBP komoditas nikel mencapai Rp21 triliun hingga 31 Agustus 2026, meningkat dibandingkan Rp10 triliun pada periode yang sama tahun 2025.

Peningkatan PNBP nikel tersebut terjadi ketika produksi nikel mengalami penurunan sekitar 13 juta ton. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Minerba per 1 September 2026, produksi bijih nikel tercatat 173,79 juta ton. Sementara produksi tahun 2025 sebanyak 320,37 juta ton.

β€œArtinya, kita ingin produksinya tidak terlalu banyak, tapi pendapatan negara itu yang paling penting,” ucap dia.