NADIKABAR.COM — Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI mengklaim belum ada orang yang ditangkap selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atas dugaan penghinaan terhadap presiden.

"Bahwa selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo, tidak ada satu orang pun, orang pun, yang ditangkap karena menghina presiden," ucap Tenaga Ahli Utama Bakom, Hariqo Wibawa Satria, dalam acara Dialog Nasional Refleksi 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kamis (22/10).

Hariqo juga menyatakan tidak ada orang yang dikriminalisasi akibat mengkritik pemerintahan Prabowo. Ia menyinggung Prabowo bahkan pernah mengucapkan warga masyarakat harus merasa aman atas kritik yang disampaikan terhadap pemerintah.