Klaim tersebut bertentangan jika melihat peristiwa demonstrasi pada Agustus 2025 lalu. Berdasarkan laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), rangkaian demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 disebut menjadi salah satu krisis politik paling signifikan pada tahun pertama pemerintahan Prabowo. Peristiwa itu tidak hanya menimbulkan korban jiwa, pembakaran, dan penjarahan, melainkan juga memicu gelombang penangkapan massal, kriminalisasi aktivis, serta penyempitan ruang sipil yang belum sepenuhnya dijawab oleh negara.
Sedikitnya ada 703 warga sipil di berbagai daerah yang menghadapi ancaman proses hukum karena menggunakan hak konstitusionalnya melakukan demonstrasi. KPF menyebut peristiwa itu sebagai operasi pembungkaman kaum muda terbesar sejak Reformasi.