NADIKABAR.COM — Warga kompleks perumahan Grand Cendana Residence (GCR), Arjasari, Kabupaten Bandung, yang menjadi tempat seorang anak perempuan berusia 9 tahun diserang anjing Pitbull menyampaikan pernyataan secara tegas. Warga meminta supaya pemberitaannya disampaikan secara berimbang dan membuka peluang menempuh jalur hukum atas kasus tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima NadiKabar, Kamis (27/8/2026), warga GCR awalnya turut menyampaikan keprihatinan atas insiden pada Minggu (23/8) sore itu. Kejadian ini telah membuat korban mengalami luka serius dan membutuhkan penanganan medis yang mendalam.
"Kejadian ini juga menimbulkan keresahan serta dampak psikologis bagi warga, khususnya anak-anak dan keluarga yang tinggal di lingkungan GCR," kata Adang Sumarna, perwakilan warga GCR dalam keterangan tertulisnya.
Menurut informasi yang warga kumpulkan dari beberapa keterangan saksi dan CCTV, warga mengaku memperoleh fakta bahwa anjing tersebut berada dalam kondisi terlepas dan kemudian menyerang korban secara mendadak. Dalam rekaman kamera pengawas juga menurut warga, terlihat anjing menggigit korban hingga mengakibatkan luka robek atau gigitan di bagian kepala dan telinga sampai korban tidak berdaya.
Beberapa warga saat itu mencoba membantu menyelamatkan korban dengan segala daya dan upaya yang bisa dilakukan pada saat kejadian. Sementara, terkait pemilik anjing, pengurus wilayah mengklarifikasi bahwa secara domisili yang bersangkutan sudah tidak menetap di dalam lingkungan perumahan Grand Cendana Residence, melainkan mendiami area di luar batas permukiman warga.
"Warga merasa perlu meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat maupun media sosial yang menyebutkan bahwa korban terlebih dahulu mengganggu anjing tersebut. Berdasarkan pengamatan terhadap rekaman CCTV dan keterangan yang dihimpun warga, tidak terlihat adanya tindakan dari korban maupun anak-anak lain yang mencoba mengganggu, memprovokasi, atau menyerang anjing tersebut sebelum kejadian," ungkapnya.
"Begitu juga dengan narasi bahwa pemilik anjing merupakan saudara korban, hal tersebut terbantahkan oleh pihak korban yang menyatakan tidak ada ikatan saudara di tim redaksi mereka. Warga GCR meminta agar setiap pemberitaan mengenai kejadian ini disampaikan secara berimbang, berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak membangun narasi yang berpotensi menyudutkan korban," tambahnya.
Kasus ini, menurut warga, tidak hanya berdampak kepada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan rasa takut, keresahan, dan trauma psikologis bagi sebagian warga GCR. Menurut mereka, orang dewasa maupun anak-anak di lingkungan GCR merasakan kekhawatiran tinggi terhadap kemungkinan terulangnya kejadian serupa.