Meminta adanya pertanggungjawaban yang layak terhadap korban, baik dalam pemulihan akibat luka fisik maupun dampak psikologis yang dialami korban dan keluarga.

Meminta seluruh media dan pengelola kanal informasi menyampaikan pemberitaan secara faktual, berimbang, tidak menyudutkan korban, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Meminta Polsek Pameungpeuk mengambil langkah cepat dan terukur untuk menangani kejadian ini serta menindaklanjuti persoalan lain terkait keamanan dan kenyamanan warga GCR. Warga GCR menyatakan siap kooperatif dan memberikan informasi maupun keterangan yang diperlukan kepada pihak berwenang.

Mendorong penyusunan aturan lingkungan terkait kepemilikan hewan peliharaan (seperti kewajiban lapor kepada pengurus RT/RW dan kewajiban kandang/rantai untuk ras tertentu) sebagai langkah pencegahan jangka panjang.

Menyambut baik dan mendukung pihak-pihak yang memiliki kapasitas untuk membantu proses trauma healing, khususnya bagi korban, anak-anak, keluarga korban, maupun warga yang mengalami dampak psikologis.

"Warga Grand Cendana Residence mengajak seluruh pihak untuk tidak memperkeruh keadaan dengan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang menyalahkan korban. Kami menyerahkan proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut kepada pihak yang berwenang dengan tetap berharap agar seluruh fakta dapat diperiksa secara menyeluruh," katanya.

"Kami juga mengimbau seluruh masyarakat dan pengguna media sosial untuk menghormati hak privasi korban dan keluarganya, tidak menyebarluaskan identitas maupun dokumentasi pribadi korban tanpa izin, serta menghindari komentar yang dapat menambah beban psikologis korban dan keluarga. Warga Grand Cendana Residence berharap kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bersama mengenai keamanan lingkungan, tanggung jawab pemilik hewan, serta perlindungan terhadap masyarakat, khususnya anak-anak," pungkasnya.