NADIKABAR.COM — Pertumbuhan pengguna motor listrik atau EV (Electric Vehicle) roda dua di Indonesia menuntut para pelaku industri untuk tidak hanya menghadirkan produk berkualitas, tetapi juga memberikan rasa aman jangka panjang bagi para konsumennya.

Meski begitu, karakteristik dan ekspektasi konsumen Indonesia akan kendaraan listrik memiliki keunikannya tersendiri. Salah satunya terkait kekhawatiran nilai jual kembali (resale value) kendaraan alias jual second di masa depan .

Menjawab tantangan tersebut, CEO ALVA, Purbaja Pantja, berpendapat penting bagi pelaku industri terkait untuk menerapkan program jaminan pembelian kembali atau buyback guarantee dalam industri kendaraan listrik.

Menurutnya dengan skema buyback, keraguan masyarakat perlahan-lahan akan hilang karena mereka memiliki kejelasan opsi di masa depan. Kondisi ini dapat memberikan kepastian kepada konsumen bahwa kendaraan listrik yang mereka beli tetap memiliki nilai ekonomi.