Banyuwangi mendapat insentif tambahan bedah rumah bagi warga prasejahtera sebanyak 300 unit dengan nominal Rp20 juta per rumah. Jumlah tersebut berada di luar kuota rutin bedah rumah yang diberikan oleh KPP.
"Jadi kita bakal mendapatkan bantuan bedah rumah setidaknya 600 unit seperti yang dijelaskan Pak Tito (Mendagri) semalam," kata Ipuk.
Ipuk mengatakan kebijakan Banyuwangi tidak hanya berfokus pada pembangunan rumah baru. Pemkab juga memprioritaskan peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat, khususnya keluarga prasejahtera.
Sepanjang 2019 hingga 2026, sebanyak 6.434 unit rumah tidak layak huni (RTLH) telah ditangani melalui berbagai program rehabilitasi.