Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Banyuwangi Dapat Insentif dari Pusat untuk Bedah 300 Unit Rumah
Upaya Pemkab Banyuwangi meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Sebagai bentuk insentif atas kinerja tersebut,
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 30 Agustus 2026 pukul 21:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Dalam program bedah rumah tersebut, Banyuwangi menggandeng banyak pihak mulai dunia usaha, komunitas, ASN, dalam program Banyuwangi Berbagi, untuk merenovasi ratusan rumah tak layak huni milik masyarakat miskin tiap tahunnya," jelas Ipuk.
Bersamaan dengan itu, Pemkab Banyuwangi juga mendorong kebijakan yang memudahkan MBR mendapatkan hunian baru.
Kemudahan tersebut di antaranya berupa pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR serta kemudahan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama untuk pengembangan perumahan subsidi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.