Ariasandy menegaskan Satgas Pengawasan Harga dan Mutu Beras Polda Bali akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala. Baik di pasar tradisional, ritel modern, distributor, maupun titik-titik lain yang menjadi bagian dari rantai pasok beras.

"Kami ingin masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar, kualitas yang sesuai dan stok yang cukup. Pengawasan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan memastikan distribusi pangan tetap sehat," imbuh perwira lulusan Akpol 1998 itu.

Ariasandy mengatakan sinergi tim redaksi Mabes Polri, Bapanas, Polda Bali, dan instansi terkait menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pangan di Pulau Dewata. Ia juga menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang sengaja mencari keuntungan dengan mengabaikan ketentuan pemerintah.

"Beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat, sehingga jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar," pungkasnya.