NADIKABAR.COM — Badan Pangan Nasional (Bapanas) menutup celah praktik beras fortifikasi bermasalah melalui moratorium izin edar guna melindungi daya beli masyarakat dan menciptakan perdagangan pangan yang lebih adil.

"Untuk beras fortifikasi, kami sudah ambil langkah moratorium. Ini tidak boleh lagi terjadi. Ini hanya menipu konsumen kita," kata Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Amran menjelaskan langkah moratorium dilakukan sebagai upaya mencegah berulangnya praktik anomali beras fortifikasi yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu kepercayaan terhadap produk pangan nasional.

Menurut dia, pemerintah bersama Aparat Penegak Hukum (APH) terus melakukan penindakan terhadap produsen beras fortifikasi yang diduga melakukan pelanggaran berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan laboratorium.

Bapanas sebelumnya melaporkan temuan dugaan pelanggaran beras fortifikasi kepada Polri untuk ditindaklanjuti melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Amran menegaskan pemberantasan praktik pangan yang merugikan masyarakat merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga kepentingan konsumen, petani, serta pelaku usaha yang menjalankan aturan.