"Kenapa kami gencar turun? Demi petani kecil, demi rakyat Indonesia. Tidak ada kepentingan lain. Kami hanya mengabdi," tegas Amran.

Sebelumnya, Bapanas mengungkap potensi kerugian konsumen akibat dugaan praktik beras fortifikasi bermasalah mencapai Rp89 triliun setelah menemukan 25 merek melanggar aspek administrasi, nilai gizi, dan mutu produk pangan di pasar nasional.

Temuan tersebut berasal dari pengawasan Bapanas pada Juli hingga Agustus 2026, melalui pemeriksaan 190 sampel beras fortifikasi di 11 provinsi yang mewakili 27 nama dagang serta menemukan dugaan pelanggaran serius.

Bapanas juga menemukan sampel beras fortifikasi tanpa izin edar Pangan Segar Asal Tumbuhan serta ketidaksesuaian klaim gizi dan mutu berdasarkan hasil uji laboratorium dari empat lembaga pengujian yang menjadi rujukan.

Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan pelanggaran mencakup administrasi, kandungan gizi, dan mutu beras, termasuk klaim premium yang tidak sesuai karena produk ditemukan memiliki kualitas medium maupun submedium sehingga pemerintah memperketat pengawasan.