Rachmat Pambudy menegaskan bahwa kelapa sawit merupakan tulang punggung ekonomi strategis bangsa yang menyumbang lebih dari 30 miliar dolar AS devisa per tahun dan menopang kehidupan lebih dari 17 juta petani dan tenaga kerja.

β€œPengelolaan sawit adalah manifestasi Pasal 33 UUD 1945 sekaligus pilar penting dalam mewujudkan transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2025–2045,” ucapnya.

Kementerian PPN/Bappenas bersama Tim Satgas PSN Sawit disebut akan terus mendampingi dan melakukan pengawasan berkala guna memastikan kepatuhan tata ruang, peningkatan produktivitas, serta pemenuhan standar keterlacakan (traceability) hulu ke hilir demi menjaga daya saing dan keberlanjutan industri sawit Indonesia di tingkat global.

Dalam kerangka PSN ini, PT APN menyatakan kesanggupan untuk memenuhi dua komitmen mendasar. Pertama adalah realisasi kebun masyarakat, yang mengalokasikan dan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat paling sedikit 20 persen dari total luas pelepasan kawasan hutan yang diperoleh dari Satgas PKH secara tepat sasaran bagi masyarakat sekitar kebun.