NADIKABAR.COM — Bareskrim Polri mengungkap kasus impor 1.257 balpres pakaian bekas di wilayah Subang, Jawa Barat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Suhasto menyebut ribuan karung pakaian bekas itu harganya ditaksir mencapai Rp15 miliar.

Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi keberadaan ribuan karung pakaian bekas di kawasan Pergudangan Intijaya Subang Industri, Blok A-29.

Suhasto menyebut pihaknya langsung mendatangi gudang yang dimaksud dan ditemukan ribuan bal pakaian bekas. Suhasto menyebut dari hasil pendataan awal, setiap bal diperkirakan bernilai Rp6 juta hingga Rp12 juta.