"Sehingga total nilai barang yang ditemukan ditaksir mencapai Rp15 miliar," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (31/10).
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan kepada saksi di lapangan, aktivitas penyimpanan dan perdagangan itu diduga telah berlangsung sejak September 2026. Penyidik memperkirakan perputaran transaksi dalam kegiatan tersebut dapat mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kegiatan ini sudah berlangsung sejak September, sehingga perputarannya diprediksi bisa mencapai puluhan miliar rupiah," jelasnya.
Lebih lanjut, Suhasto mengatakan gudang itu diduga disewa oleh seseorang berinisial DAN. Sementara penanggung jawab operasional yang disebut sebagai kepala gudang berinisial W.