Ia melanjutkan skema kemitraan konservasi ini menjadi bagian dari penerapan pendekatan sosio kultural dalam menjembatani adanya permasalahan terkait pelestarian kawasan, ataupun interaksi negatif dengan satwa liar.
Berdasarkan data Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (BBTNBBS) kemitraan konservasi yang sudah dilakukan salah satunya ada di Resor Ngambur di kelompok tani hutan (KTH) Panjiwayang Lestari seluas 152,90 hektare.
Sedangkan komitmen konservasi oleh kelompok masyarakat di daerah penyangga untuk mendukung pelestarian kawasan TNBBS sudah dilakukan oleh satu KTH di Desa Pemancar Kabupaten Pesisir Barat, tiga KTH di Desa Sukajaya Kabupaten Kaur, dua KTH di Desa Ujung Rembun Kabupaten Lampung Barat, dua KTH di Desa Tanjung Ray Kabupaten Lampung Barat.