"Jadi kami menolak eksekusi tapi pihak pengadilan tetap mau melaksanakan eksekusi. Padahal kami sudah memperlihatkan surat yang dia pakai menggugat itu bukan lokasi di sini, tapi di sana Jalan Daeng Ngade. Tapi dia ngotot," ujarnya.
Sebelum bentrok terjadi, ia mengatakan sempat melakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi. Pihak penggugat pun kata dia, tetap ingin mengeksekusi.
"Tadi kejadian sekitar setengah 9 sampai jam 10. Waktu mereka datang kami bicara baik-baik dulu tapi mereka tidak terima mau langsung eksekusi," jelasnya.
Menurutnya, bentrok terjadi karena massa dari warga setempat yang menolak digusur pun dibubarkan polisi dengan menembak gas air mata. Dirinya menyebut karena warga tidak terima, sehingga terjadi bentrok dengan melakukan pelemparan batu.
"Terjadi bentrok karena pihak kepolisian melempar gas air mata terjadi lah bentrokan warga tidak terima. Awalnya dia yang duluan menembak gas air mata jadi makanya warga tidak terima juga makanya bentrokan," katanya.
Sinar mengungkapkan dari bentrok tersebut, ada 5 warga dari Kampung Cedde' yang menolak digusur mengalami luka. Pihaknya menduga ada batu yang melayang dari arah polisi.