"Ada yang terluka warga di sini kena batu karena pihak dari arah kepolisian juga melempar batu. Ada mungkin sekitar 5 orang tadi terluka kena batu, ini satu kena batu kepalanya," ucapnya.

Lurah Parang Tambung Muh Zulkifli Ghozali mengatakan, upaya eksekusi sebenarnya sudah ada surat dari Pengadilan. Namun, saat hendak eksekusi mendapat penolakan dari warga setempat.

"Untuk eksekusi ini tadi sesuai jadwal itu jam 8 pagi dan tim redaksi pihak yang tergugat dan menggugat dan ini terjadi warga yang menolak eksekusi," ucapnya.

Ia menjelaskan penolakan eksekusi ini sudah diadang oleh warga karena mereka sudah berjaga sejak pagi. Penggugat yang datang mengeksekusi membawa tronton dan satu unit ekskavator kemudian didampingi polisi mendapat perlawanan dari warga.

"Persiapan itu tadi jam 8 pagi lakukan eksekusi tapi warga juga sudah siap-siap juga lakukan perlawanan. Tadi sempat lakukan mediasi tapi tidak menemukan solusi," ucapnya.

"Akhirnya dari pihak penggugat dan tergugat dan pihak bantuan dari kepolisian juga terjadi lah bentrok. Alat berat ini seperti kelihatan di sini ada mobil tronton 1 dan ekskavator 1," lanjutnya.