Benny menyebut pelaku menjemput korban menggunakan mobil Suzuki Baleno warna putih bernomor polisi BP 1324 MF. Namun, korban kemudian membatalkan kehadirannya di acara pernikahan.
"Korban meminta pelaku menemaninya ke acara ulang tahun temannya di kawasan Greenland," ujarnya.
"Setelah acara selesai sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku mengajak korban ke Mega Mall Batam Kota. Namun, di tengah perjalanan, pelaku justru mengubah tujuan ke kawasan Perumahan Orchard Park, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota," jelasnya
Setibanya di depan Indomaret Podomoro Orchard Park, pelaku kemudian berpura-pura mengalami sakit tenggorokan. Pelaku meminta korban membeli minuman Lasegar di dalam minimarket.
"Sebelum korban turun dari mobil, pelaku kembali meminta meminjam iPhone 15 256 GB warna Blue Sky milik korban dengan alasan untuk mendengarkan musik. Korban kemudian masuk ke dalam Indomaret untuk membeli minuman yang diminta pelaku," ujarnya.
Saat korban berada di dalam minimarket, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil tersebut. Pelaku membawa iPhone milik korban beserta satu tas.
Atas kejadian tersebut Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berdasarkan penyelidikan dan keterangan korban, polisi mengidentifikasi pelaku sebagai R.