"Kalau diterus-teruskan semua ini, APBN habis untuk operasional bukan untuk nasi, bukan untuk menunya. Ini unacceptable, harus dihentikan," tegasnya.

Selain membatasi biaya operasional, BGN juga melakukan penyesuaian skema insentif bagi pengelola dapur SPPG.

Sudaryono sebelumnya menjelaskan pembayaran yang semula menggunakan skema tetap sekitar Rp6 juta per hari diubah menjadi skema proporsional berdasarkan jumlah porsi yang dilayani.

Dalam skema tersebut, insentif ditetapkan sebesar Rp2.000 per porsi. Penyesuaian dilakukan agar pembayaran lebih sesuai dengan jumlah porsi yang diproduksi setiap dapur.

Kebijakan pembatasan biaya operasional dan perubahan skema insentif itu menjadi bagian dari upaya BGN membenahi tata kelola program MBG serta menekan potensi pemborosan anggaran negara.