Pada akhir tahun polis ke-15, nasabah juga akan memperoleh manfaat akhir pertanggungan sebesar 565% dari premi tahunan.

Jika tertanggung meninggal dunia selama masa pertanggungan, ahli waris akan menerima manfaat meninggal dunia hingga 105% dari total premi atau nilai penebusan yang telah dibayarkan selama lima tahun. Seluruh manfaat tersebut mengikuti syarat dan ketentuan polis.

Pengajuan produk ini diklaim tidak memerlukan pemeriksaan kesehatan, sesuai ketentuan yang berlaku.

Prudential juga mengacu pada World Wealth Report 2025 dari Capgemini Research Institute yang menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan kekayaan dalam perencanaan keuangan jangka panjang.