Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
BNPB: Kebakaran TPA Supit Urang Malang Hanguskan 15,5 Ha Lahan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menghangus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 17:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Menurut Berton, BPBD Kota Malang bersama tim gabungan mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki air untuk melakukan pemadaman darat.
Kendati demikian, angin kencang serta kondisi vegetasi yang minim di lokasi menjadi kendala tim gabungan dalam mengendalikan api.
"Berdasarkan laporan terkini pada Minggu kepulan asap masih teramati di lokasi. Tim gabungan melanjutkan pembasahan pada area yang masih mengeluarkan asap untuk mencegah potensi api menyala kembali," ujarnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.