Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
BNPB: Kebakaran TPA Supit Urang Malang Hanguskan 15,5 Ha Lahan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menghangus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 26 Oktober 2026 pukul 17:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Lebih lanjut, BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan ada titik api.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran dan melaporkan kepada petugas berwenang jika menemukan titik api agar dapat ditangani secara cepat untuk mencegah api meluas," kata Berton.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.