NADIKABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, menghanguskan lahan seluas 15,5 hektare.
Kebakaran tersebut diketahui terjadi pada Kamis Kamis (22/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga Minggu (25/10), kepulan asap masih teramati di lokasi dan petugas gabungan terus melakukan upaya pemadaman.
"Hingga laporan Minggu tercatat seluas 15,5 hektare lahan terbakar dan penyebabnya masih dalam penyelidikan," kata Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam keterangannya, Senin (26/10).
Menurut Berton, BPBD Kota Malang bersama tim gabungan mengerahkan sejumlah mobil pemadam kebakaran dan mobil tangki air untuk melakukan pemadaman darat.
Kendati demikian, angin kencang serta kondisi vegetasi yang minim di lokasi menjadi kendala tim gabungan dalam mengendalikan api.
"Berdasarkan laporan terkini pada Minggu kepulan asap masih teramati di lokasi. Tim gabungan melanjutkan pembasahan pada area yang masih mengeluarkan asap untuk mencegah potensi api menyala kembali," ujarnya.
Lebih lanjut, BNPB mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan ada titik api.
"Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran dan melaporkan kepada petugas berwenang jika menemukan titik api agar dapat ditangani secara cepat untuk mencegah api meluas," kata Berton.