"Rencana buyback saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang Perseroan. Dalam pelaksanaannya, BRI tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10).
Dari sisi permodalan, BRI memastikan rencana tersebut tetap mempertimbangkan kemampuan perseroan menjaga struktur modal yang sehat. Perhitungan pro forma setelah pelaksanaan buyback Tahap II dilakukan terhadap kondisi keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026.
Berdasarkan perhitungan itu, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tetap kuat di level 21,42 persen. Sementara itu, Return on Equity (ROE) tercatat sebesar 18,80 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan BRI masih memiliki kapasitas permodalan yang memadai. Kapasitas itu dibutuhkan untuk mendukung ekspansi bisnis, menjalankan fungsi intermediasi, serta mengantisipasi berbagai risiko di tengah dinamika perekonomian dan pasar keuangan.