NADIKABAR.COM — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) Tahap II dengan nilai sebesar-besarnya Rp1 triliun. Rencana itu disampaikan melalui keterbukaan informasi pada Kamis (22/10).
Aksi korporasi ini dilakukan di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi secara signifikan. Buyback Tahap II direncanakan berlangsung pada 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.
Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. BRI juga merujuk Surat OJK Nomor S-112/D.04/2026 tanggal 9 September 2026 tentang kebijakan buyback saham perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan langkah ini bagian dari upaya perseroan meningkatkan nilai bagi pemegang saham. Menurutnya, rencana tersebut sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang BRI.