NADIKABAR.COM — Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif merespons stigma negatif yang mengaitkan daerahnya dengan 'sarang' aktivitas penipuan online atau passobis. Syahar mengaku pihaknya telah melakukan sejumlah upaya pendekatan untuk mengembalikan citra Sidrap menjadi lebih positif.

"Tentu stigma negatif yang beberapa minggu ini itu beredar di media sosial. Saya sebagai Bupati Sidrap, apresiasi dan mendukung para penegak hukum untuk menindak para pelaku aktivitas penipu online atau sobis," kata Syahar kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Ia mencontohkan laporan penipuan yang baru-baru ini ditindaklanjuti aparat. Menurut Syahar, korban dalam kasus tersebut merupakan warga Sidrap, namun lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas pelaku berada di Kabupaten Wajo.

"Dua hari lalu begitu ada laporan masuk dan langsung Pak Kapolres bergerak dan ternyata lokasi yang kena tipu orang Sidrap, lalu didapatkan lokasi titiknya di Wajo dan KTP-nya pun bukan orang Sidrap. Nah, maka Pak Kapolres sudah meneruskan dan saya sampaikan, kalau soal ini menjadi domain penegak hukum, kami siap mendukung," ungkapnya.

Syahar menegaskan Pemkab Sidrap tidak akan melindungi pelaku jika memang terbukti melakukan tindak pidana. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.

"Kalau ada sesuatu yang dilihat yang tidak baik dan itu terkait dengan unsur negatif terutama penipuan online segera datang dilaporkan ke aparat penegak hukum," paparnya.

Syahar pun meminta kepala dusun, kepala desa, kepala lingkungan, lurah, hingga tokoh masyarakat ikut berperan mengawasi lingkungan masing-masing. Jika menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan passobis, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.