Ia berharap stigma negatif yang mengaitkan Sidrap dengan sobis dapat dihapus. Pemkab, kata dia akan terus mendorong masyarakat mengembangkan sektor pertanian, industri pengolahan, dan UMKM.

"2026-2027 kita niatkan dan kita upayakan masyarakat Sidrap yang terstigma bukan dari pendapatan penipuan online dan sobis, tapi masyarakat Sidrap itu bekerja keras lewat lumbung berasnya, lewat lumbung telurnya, lewat kegiatan industri pengolahan berasnya, lewat kegiatan-kegiatan usaha UMKM masyarakat," tegasnya.

Diketahui, konten kreator bernama Ronal Lionnardo alias King Ronal sebelumnya membongkar sindikat penipuan online atau passobis yang berbasis di Kabupaten Sidrap dan Wajo. Polda Sulsel juga langsung bergerak melakukan penyelidikan terkait hal tersebut setelah Polda Jawa Barat (Jabar) turut menangkap 12 passobis asal Sidrap.

"Untuk tindak lanjut pembongkaran jaringan pelaku, Polda Sulsel bersama Polda Jabar terus berkoordinasi," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Rabu (26/8).

Kombes Didik menegaskan, kasus yang diungkap Polda Jabar menjadi dasar untuk mengungkap jaringan para pelaku. Pihaknya juga berupaya melakukan pencegahan agar warga tidak terjebak ulah pelaku

"Mengingat penangkapan awal sudah terbuka, kami akan menindaklanjuti untuk pengungkapan lebih jauh, termasuk mengantisipasi jika ada korban dari wilayah Sulawesi Selatan," tuturnya.