NADIKABAR.COM — Ratusan buruh yang tergabung dalam koalisi besar berbagai serikat pekerja di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis (10/9/2026) siang. Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal pembahasan draf Undang-Undang Ketenagakerjaan baru yang tengah dibahas pemerintah dan DPR RI.

Massa bergerak menyusuri Jalan Veteran hingga persimpangan Taman Pembaharuan, sebelum akhirnya memadati area Kantor DPRD dan Kompleks Pemkab Purwakarta.

Dalam aksinya, para buruh menegaskan pentingnya keterlibatan suara pekerja dalam pembentukan regulasi tersebut. Hal itu mengingat tenggat waktu pengesahan undang-undang ditargetkan selesai pada 31 Oktober 2026 mendatang.

Koordinator Aksi, Cahya, menyatakan koalisi serikat pekerja di Purwakarta sengaja turun ke jalan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak pada kesejahteraan buruh dan memberikan kepastian hukum.