NADIKABAR.COM — Sebanyak 46.153 peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Kota Malang dinonaktifkan per 1 September 2026. Masyarakat yang mendapati kartu BPJS Kesehatan miliknya mendadak tidak aktif diminta tidak perlu risau apalagi buru-buru emosi.
Pemerintah Kota Malang bersama BPJS Kesehatan memastikan akses jaminan kesehatan tetap bisa dibuka kembali selama warga mengikuti prosedur perbaikan data yang benar.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hernina Agustin Arifin mengimbau masyarakat untuk mengecek status kartu terlebih dahulu secara mandiri sebelum melangkah ke pengurusan berkas.
Pengecekan bisa dilakukan dengan praktis melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau memantau langsung laman resmi di https://pasti.bpjs-kesehatan.go.id/cek.
"Bagi masyarakat yang mengalami kendala karena NIK maupun status JKN tidak aktif, tersedia alur pelayanan yang dapat diikuti untuk memastikan kembali status kepesertaannya," terang Hernina kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).