Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Cara Cek Desil di HP Pakai NIK KTP, Cepat dan Mudah!
Cara cek desil dapat dilakukan secara mandiri melalui handphone (HP) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengeceka
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 7 September 2026 pukul 03:29 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Perlu diperhatikan, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 tidak berarti otomatis menerima bantuan. Penyaluran tetap mengikuti ketentuan dan kriteria masing-masing program dengan memprioritaskan kelompok desil terendah terlebih dahulu.
Jika data desil yang tercantum tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan maupun dinas sosial (Dinsos) setempat. Berikut langkah-langkahnya:
Demikianlah panduan cara cek desil di HP lengkap dengan informasi arti desil dan cara ubahnya. Semoga bermanfaat!
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.