NADIKABAR.COM — Cara cek desil dapat dilakukan secara mandiri melalui handphone (HP) hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pengecekannya dapat dilakukan melalui situs resmi maupun aplikasi yang disediakan pemerintah.
Sebagai informasi, desil merupakan peringkat kesejahteraan ekonomi masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok. Data desil ini menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial (bansos).
Lantas, bagaimana cara mengetahui pembaca termasuk dalam desil berapa? Simak panduan cara cek desil di HP selengkapnya di bawah ini!
Masyarakat dapat mengecek data desil secara online melalui website resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (DTSEN BPS). Selain itu, pengecekan desil juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos tanpa harus login.
Berikut arti desil 1 hingga 10 yang dirangkum dari situs Pemerintah Desa Tepus, Kabupaten Gunung Kidul:
Melansir laman Cek Bansos Kemensos, desil 1 hingga 4 merupakan kelompok yang menjadi prioritas dalam penentuan sasaran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan program sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sementara itu, desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK/JKN).
Berikut ketentuan sasaran bansos yang diterima berdasarkan desil:
Perlu diperhatikan, masyarakat yang berada di desil 1 hingga 5 tidak berarti otomatis menerima bantuan. Penyaluran tetap mengikuti ketentuan dan kriteria masing-masing program dengan memprioritaskan kelompok desil terendah terlebih dahulu.
Jika data desil yang tercantum tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan data melalui aplikasi Cek Bansos atau datang langsung ke kantor desa/kelurahan maupun dinas sosial (Dinsos) setempat. Berikut langkah-langkahnya:
Demikianlah panduan cara cek desil di HP lengkap dengan informasi arti desil dan cara ubahnya. Semoga bermanfaat!