Ia mencontohkan kasus penipuan melalui pertemuan virtual di Hong Kong sekitar dua tahun lalu yang menyebabkan sebuah perusahaan mengalami kerugian sebesar US$25 juta.
Dalam kasus tersebut, seorang staf keuangan melakukan 15 kali transfer setelah menerima instruksi melalui pertemuan daring yang menampilkan jajaran pimpinan perusahaan yang ternyata merupakan hasil rekayasa digital.
"Jadi dalam pertemuan online itu semuanya fake, yang asli cuma dia sendiri di situ, si staf itu," ungkapnya.
Untuk menghadapi ancaman tersebut, Nezar mengatakan sejumlah perusahaan teknologi global mulai mengembangkan mekanisme autentikasi dan penelusuran asal-usul konten digital melalui metadata.
Langkah serupa juga tengah dilakukan pemerintah dalam penyusunan kebijakan pelabelan konten AI. Nantinya, pengembang teknologi diharapkan dapat memberikan penanda yang membedakan konten hasil AI.