NADIKABAR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mendapatkan rencana dana sebesar Rp 21 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) 2027. Namun, dana itu dirasa kurang oleh BPBD Bali karena anggaran kebencanaan idealnya mencapai Rp 29 miliar.

Hal itu diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya, dalam pembahasan anggaran kebencanaan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Selasa (8/9/2026).

"Saya cukup Rp 29 miliar untuk memeriksa, mengevaluasi, memverifikasi, apa mengolaborasi dan yang tidak diambil peringatan dini tsunami kan enggak ada OPD lain yang ambil, saya ambil," kata Teja.