"Jadi itu tentu kita apresiasi dan kita buka untuk dilakukan pemutakhiran, Insya Allah data kita akan makin akurat," kata Gus Ipul.
Data desil penerima bansos saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pengelolaan DTSEN dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sementara Kemensos bersama pemerintah daerah turut membantu proses pemutakhiran melalui berbagai saluran yang tersedia.
Gus Ipul menilai keberadaan pengelola data tunggal memudahkan pemerintah melakukan konsolidasi data.
"Prinsip yang pertama bahwa pemerintah ingin terbuka. Pemerintah dibawah arahan Bapak Presiden Prabowo ingin melibatkan seluruh masyarakat agar kita memperoleh data yang akurat. Nah dengan adanya pengelola tunggal data ini, yaitu BPS, ini memudahkan kita untuk konsolidasi," pungkasnya.
Dengan demikian, masyarakat yang merasa data desil bansos tidak sesuai dapat menyampaikan laporan melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah untuk kemudian ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran data.